Serangan Asam Terhadap Andrie Yunus: Kekhawatiran Kebangkitan Otoritarianisme di Indonesia
Andrie Yunus, seorang advokat hak asasi manusia (HAM) terkemuka di Indonesia, diserang dengan cairan asam di jalanan Jakarta minggu lalu. Insiden brutal ini menyebabkan luka bakar serius pada wajah dan tubuhnya.
Insiden dan Latar Belakang Aktivisme
Selama satu dekade terakhir, Yunus telah aktif menyuarakan keprihatinan tentang perubahan legislatif yang dikritik dapat mengembalikan Indonesia ke era "Orde Baru" yang represif di bawah mantan Presiden Soeharto. Serangan ini terjadi di tengah kekhawatiran yang berkembang mengenai kebangkitan pengaruh militer di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Pada tahun sebelumnya, Yunus termasuk dalam kelompok aktivis yang mendatangi pertemuan tertutup mengenai amandemen yang memungkinkan personel militer mengambil peran yang lebih luas di pemerintahan. Organisasi HAM-nya, KontraS, berpendapat bahwa demokrasi terbesar ketiga di dunia ini kembali mengarah ke otoritarianisme melalui kebangkitan militerisme.
Serangan asam tersebut, yang menyebabkan luka bakar pada lebih dari 20 persen tubuhnya, dipandang sebagai kebangkitan otoritarianisme gaya Orde Baru, di mana aktivisme konfrontatif dianggap sebagai ancaman negara.
Yunus dan KontraS telah lama menjadi kritikus vokal terhadap "remiliterisme" atau kembalinya militer Indonesia dalam urusan pemerintahan. Tim Advokasi untuk Demokrasi, yang mewakili Yunus, menggambarkan serangan itu bukan hanya penganiayaan berat, tetapi sebagai "upaya pembunuhan berencana."
Reaksi Resmi dan Kekhawatiran Publik
Berbagai pihak telah mengecam keras serangan ini. Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komnas HAM, dan anggota parlemen menyebut insiden ini sebagai serangan terhadap demokrasi dan pembela hak asasi manusia. Presiden Prabowo Subianto sendiri mengutuk serangan itu, menyebutnya sebagai "tindakan terorisme, tindakan biadab." Ia juga berjanji akan mengusut tuntas siapa pun yang memerintahkan dan mendanai serangan tersebut, bahkan jika melibatkan personel negara.
Namun, kelompok-kelompok hak asasi manusia berpendapat bahwa iklim politik di bawah kepemimpinan Prabowo turut berkontribusi pada insiden ini. Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, menyatakan:
"Kegagalan negara dalam menyelesaikan kasus-kasus sebelumnya atau menuntut para dalang di baliknya menjadi alasan utama serangan semacam itu."
Amnesty International mencatat 283 aktivis, influencer, dan jurnalis menghadapi serangan pada tahun 2025 yang terkait dengan pekerjaan mereka, termasuk intimidasi, penangkapan, serangan digital, kriminalisasi, dan percobaan pembunuhan.
Perkembangan Penyelidikan dan Tuntutan Transparansi
Pada Rabu, Komandan Polisi Militer Indonesia, Yusri Nuryanto, mengumumkan penangkapan empat tersangka dalam serangan asam tersebut, dan menyatakan bahwa keempatnya adalah anggota Badan Intelijen Strategis militer.
Namun, pada konferensi pers terpisah di hari yang sama, kepolisian nasional menyatakan ada dua tersangka. Muhamad Isnur dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mempertanyakan pernyataan yang bertentangan antara militer dan kepolisian mengenai jumlah tersangka serta koordinasi antar lembaga.
Kelompok masyarakat sipil menyerukan pembentukan tim pencari fakta independen untuk memastikan kasus ini diselesaikan sepenuhnya dan tidak hanya berhenti pada pelaku langsung, tetapi juga mencapai dalang intelektual di baliknya.